ZIARAH KUBUR

Pengertian Secara bahasa ziarah artinya berkunjung. Secara istilah adalah mengunjungi makam orang yang sudah meninggal untuk mendo’akannya, bertabaruk, I’tibar ataupun untuk mengingat Hari akhirat. Amalan-amalan yang dilakukan saat ziarah berbeda-beda, yang umum dilakukan yaitu membaca Al-Qur’an, tahlil, solawat dan berdo’a kepada Allah semata. Disunahkannya ziarah adalah sebagaimana keterangan hadits berikut.


ﻋﻦ ﺑﺮﻳﺪﺓ ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: ﻗﺪ ﻛﻨﺖ ﻧﻬﻴﺘﻜﻢ ﻋﻦ ﺯﻳﺎﺭﺓ اﻟﻘﺒﻮﺭ ﻓﻘﺪ ﺃﺫﻥ ﻟﻤﺤﻤﺪ ﻓﻰ ﺯﻳﺎﺭﺓ ﻗﺒﺮ اﻣﺔ ﻓﺰﻭﺭﻭﻫﺎ ﻓﺎﻧﻬﺎ ﺗﺬﻛﺮ اﻵﺧﺮﺓ.( ﺭﻭاﻩ اﻟﺘﺮﻣﺬﻱ٩٧٠)


“Dari Buraidah, ia berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda “Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada akhirat. 

 Disebutkan dalam kitab Kasyf As-Syubuhat, halaman 39 :

 

ﻋﻦ ﻫﺸﺎﻡ ﺑﻦ ﺳﺎﻟﻢ ﻗﺎﻝ: ﻋﺎﺷﺖ ﻓﺎﻃﻤﺔ ﺑﻌﺪ اﺑﻴﻬﺎ ﺧﻤﺴﺔ ﻭﺳﺒﻌﻴﻦ ﻳﻮﻣﺎ ﻟﻢ ﺗﺮﻯ-ﻛﺎﺷﺮﺓ ﻭﻻ ﺻﺎﺣﻜﺔ ﺗﺄﺗﻰ ﻗﺒﻮﺭ اﻟﺸﻬﺪاء ﻓﻰ ﻛﻞ ﺟﻤﻌﺔ ﻣﺮﺗﻴﻦ اﻻﺛﻨﻴﻦ ﻭاﻟﺨﻤﻴﺲ ﻓﺘﻘﻮﻟﻮﻫﺎ ﻫﻨﺎ ﻛﺎﻥ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ.


hadits dari Hisyam bin Salim: setelah 75 hari ayahnya (Nabi Muhammad) meninggal, Fathimah tidak lagi murung,ia selalu ziarah ke makam para Syuhada dua hari dalam seminggu, yakni setiap Senin dan Kamis, sambil berucap: disini makam Rasulullah. 

Dalam Kasyf as-Syubuhat, halaman 39 disebutkan dalam hadits sebagai berikut :


ﻭﺭﻭﻯ اﻳﻀﺎ اﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ﻭاﻟﺤﺎﻛﻢ ﻓﻲ ﻧﻮاﺩﺭ اﻻﺻﻮﻝ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﻋﺒﺪ اﻟﻐﻔﻮﺭ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﻌﺰﻳﺰ ﻋﻦ اﺑﻴﻪ ﻣﻦ ﺟﺪﻩ ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺗﻌﺮﺽ ﻋﻠﻰ اﻻﻧﺒﻴﺎء ﻭﻋﻠﻰ اﻻﺑﺎء ﻭاﻻﻣﻬﺎﺕ ﻳﻮﻡ اﻟﺠﻤﻌﺔ ﻓﻴﻔﺮﺣﻮﻥ ﺑﺤﺴﺎﻧﺘﻬﻢ ﻭﺗﺰﺩاﺩ ﻭﺟﻮﻫﻬﻢ ﺑﻴﺎﺿﺎ ﻭاﺷﺮاﻓﺎ.


Sebuah hadits yang diriwayatkan Tirmidzi dan Hakim dalam kitab Nawadir al-Ushul, hadist dari Abdul Ghafur bin Abdul Aziz, dari ayahnya, dari kakaknya, dia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda : Bahwa amal manusia itu dilaporkan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis, lalu diberitahukan kepada para Nabi, kepada bapak-bapak, ibu-ibu mereka yang lebih dulu meninggal pada hari Jum’at. Mereka gembira bila melihat amal-amal baiknya, sehingga tampak wajahnya bersinar putih berseri.

(ﻗﺎﻝ اﻟﻨﻮاﻭﻱ) ﻓﻰ ﺷﺮﺡ اﻟﻤﻬﺬب ﻳﺴﺘﺤﺐ ﻳﻌﻨﻰ ﻟﺰاﺋﺮ اﻻﻣﻮاﺕ اﻥ ﻳﻘﺮﺃ ﻣﻦ اﻟﻘﺮﺁﻥ ﻣﺎ ﺗﻴﺴﺮ ﻭﻳﺪﻋﻮ ﻟﻬﻢ ﻋﺒﺎﻫﺎ ﻧﺺ ﻋﻠﻴﻪ اﻟﺸﻔﻌﻲ ﻭاﻟﺘﻔﻖ ﻋﻠﻴﻪ اﻻﺻﺤﺎﺏ


Dalam Syarh al-Muhadzdzab imam an-Nawawi berkata disunahkan bagi seorang yang berziarah kepada orang mati agar membaca ayat-ayat Al’qur'an sekadarnya dan berdo’a untuknya. Keterangan ini diambil dari teks imam Syafi’i dan disepakati oleh para ulama yang lainnya. 

Dalam kitab Nahjal al-Balaghah, hlm. 394-396 disebutkan sebuah hadits Nabi :

ﻭﻛﺎﻥ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﺰﻭﺭ ﻗﺒﻮﺭ ﺷﻬﺪاء ﺃﺣﺪ ﻭﻗﺒﻮﺭ اﻫﻞ اﻟﺒﻘﻴﻊ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﻭﻳﺪﻋﻮ ﻟﻬﻢ ﺑﻤﺎ ﺗﻘﺪﻡ (ﺭﻭاﻩ ﻣﺴﻠﻢ ﻭاﺣﻤﺪ ﻭاﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ)


Rasulullah berziarah ke makam Syuhada (orang-orang mati sahid) dalam perang uhud dan makam keluarga Baqi’ dia mengucapkan salam dan mendo’akan mereka atas amal-amal yang telah mereka kerjakan (HR. Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah). 

Disebutkan dalam kitab I’anat at-Thalibin juz II halaman.14 :

 

ﻓﻘﺪ ﺭﻭﻯ اﻟﺤﺎﻛﻢ ﻋﻦ اﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻣﻦ ﺯاﺭ ﻗﺒﺮ اﺑﻮﻳﻪ اﻭ اﺣﺪﻫﻤﺎ ﻓﻲ ﻛﻞ ﺟﻤﻌﺔ ﻣﺮﺓ ﻏﻔﺮ اﻟﻠﻪ ﻟﻪ ﻭﻛﺎﻥ ﺑﺎﺭا ﺑﻮاﻟﺪﻳﻪ.


hadits riwayat hakim dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda: Siapa ziarah kemakam orang tuanya setiap hari Jum’at, Allah pasti akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatatnya sebagai bukti baktinya kepada orang tua. 

Kemudian kaitannya dengan hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang secara tegas menyatakan perempuan berziarah kubur:

 

ﻋﻦ اﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ اﻥ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻟﻌﻦ ﺯﻭاﺭاﺕ اﻟﻘﺒﻮﺭ (ﺭﻭاﻩ اﺣﻤﺪ ٨٠٥)


“Dari Abu Hurairah R.A bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat wanita yang berziarah kubur.” (HR. Ahmad :8095) 

Menyikapi hadits ini ulama menyatakan bahwa larangan itu telah dicabut menjadi sebuah kebolehan berziarah baik bagi laki-laki dan perempuan. Imam al-Tirmidzi menyebutkan dalam kitab as-Sunan: Sebagian ahli ilmu mengaatakan bahwa hadist itu diucapkan sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membolehkan untuk melakukan ziarah kubur. Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membolehkannya laki-laki dan perempuan tercakup dalam kebolehan itu.” ( Sunan at-Thirmidzi :979 ) 

Ketika berziarah seseorang dianjurkan membaca al’quran atau lainnya,sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :

 

ﻋﻦ ﻣﻌﻘﻞ ﺑﻦ ﻳﺴﺎﺭ ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: اﻗﺮﺅﻭ ﻋﻠﻰ ﻣﻮﺗﺎﻛﻢ “ﻳﺲ” (ﺭﻭاﻩ اﺑﻮ ﺩاﻭﺩ، ٢٧١٤)


Dari Ma’qil bin Yasar R.A berkata, Rosululloh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Bacalah surat Yasin pada orang-orang mati diantara kamu,. “ (HR. Abu Dawud :2714 ) 

Dalil-dalil ini membuktikan bahwa ziarah kubur itu memang dianjurkan. Terlebih jika yang diziarahi itu adalah makam para wali dan orang saleh. Ibnu Hajar al-Haitami pernah ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab berziarah.ke makam para wali adalah ibadah yamg disunahkan. Demikian pula dengan perjalanan kemakam mereka.” (Al-Fatawi al-Kubra, juz II hlm. 24). 

Berziarah ke makam para wali dan orang-orang shaleh telah menjadi tradisi para ulama salaf. Diantaranya adalah Imam al-Syafi’I R.A jika ada hajat, setiap hari beliau berziarah ke makam Imam Abu Hanifah. Sepert ipengakuan beliau dalam riwayat yang shahih. Dari Ali bin Maimun berkata” Aku mendengar imam al Syafi’i berkata” Aku selalu bertabaruk dengan Abu Hanifah dan berziarah mendatangi makamnya setiap hari. Apabila aku memiliki hajat, maka aku shalat dua rakaat, lalu mendatangi makam beliau, dan aku mohon hajat itu kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى disisi makamnya, sehingga tidak lama kemudian hajatku terkabul.” ( Tarikh Baghdad, juz 1, hal. 123). 

Ulil Albab Djalaluddin 
Alumni Al falah Ploso Kediri

Posting Komentar

Selamat datang di Blog Dalil Aswaja An Nahdliyah, silahkan beri komentar di Postingan ini, berkomentarlah dengan sopan dan sesuai isi Postingan. Terimaksih
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.