Janganlah menakut-nakuti atau mengagetkan orang Islam, karena menakut-manakuti atau mengagetkan orang Islam adalah kedholiman yang besar
dalam hadits ini ditegaskan bahwa hal tersebut adalah dosa besar.
فيض القدير جز ٦ صحيفة ٣٩٦ )ﻻَ ﺗُﺮَوِّﻋُﻮا اﻟْﻤُﺴْﻠِﻢَ) أَيْ لاَ ﺗُﺨَﻮِّﻓُﻮْﻩُ أَوْ ﺗَﻔْﺰَﻋُﻮْﻩُ (ﻓَﺈِنَّ رَوْﻋَﺔَ اﻟْﻤُﺴْﻠِﻢِ ﻇُﻠْﻢٌ ﻋَﻈِﻴْﻢٌ) ﻓِﻴْﻪِ إِﻳْﺬَانٌ ﺑِﺄَﻧَّﻪُ ﻛَﺒِﻴْﺮَةٌ |
Haram hukumnya mengagetkan orang Islam dan yang lain walaupun atas dasar bergurau karena adanya dalil yang melarangnya.
Dalam hadits hasan dikatakan :
barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah mengagetkan orang Islam. Pilihlah petasan yang tidak mengagetkan orang.
بغية المسترشدين صحيفة ٣٥٥ (مَسْأَلَةٌ : ش) : يَحْرُمُ تَرْوِيْعُ الْمُسْلِمِ وَغَيْرِهِ وَلَوْ عَلَى وَجْهِ الْمِزَاحِ لِمَا وَرَدَ مِنَ النَّهْيِ عَنْهُ اهـ. وَفِيْ الْحَدِيْثِ الْحَسَنِ : "مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلاَ يُرَوِّعَنَّ مُسْلِماً" اهـ بج |
Ulil Albab Djalaluddin
Alumni Al falah Ploso Kediri